Blog Pendidikan, Pengetahuan Umum dan Agama, Informasi dan Opini

Sejarah Kalender Hijriyah Min Bulan Ramadlan

Sejarah Kalender Hijriyah Min Bulan Ramadlan

Bulan Ramadlan 1437 :: Sejarah Kalender Hijriyah Min Bulan Ramadlan
Negeri Syirik ke Negeri Mukmin.
Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah. Peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi. Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubadzdzir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.
Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.
Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para sahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Kalender Pra Islam dan setelah Islam datang
Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.
Adapun masyarakat Arab, Ya’la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka’bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka’ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka’bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.
Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam  keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.
peristiwa hijrah al-Rasul saw ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut.

Tahun pertama (hijrah) dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
 Tahun kedua (hijrah) dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
 Tahun ketiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
 Tahun keempat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
Tahun kelima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
Tahun keenam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
Tahun ketujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
Tahun kelapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
Tahun kesembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
Tahun kesepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rasululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rasul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M beliau Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rasululloh wafat.
Setelah Rasululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khaththab selama 10 tahun.
Jadi Rasululloh SAW menjabat sebagai RASUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shahabat Umar Bin Khathab r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.
Pada waktu shahabat Umar bin Khaththab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :

Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Romawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah shahabat Umar bin Khaththab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama shahabat Umar bin Khaththab menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :

Shahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan shahabat Umar bin Khaththab.
Ketika shahabat Umar bin Khaththab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shahabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHATHAB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khathab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian shahabat Umar bin Khaththab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shahabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan shahabat Umar bin Khaththab untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasulullah.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Umar bin Khaththab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayidina Umar bin Khaththab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasululloh hidup maupun jaman shahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian shahabat Umar bin Khaththab wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thabari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thabari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman). [www.ais.blogsome.com]

Perhitungan Rotasi
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (Qamariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Nama-nama bulan dan lama hari dalam kalender hiriyah
No | Penanggalan Islam | Lama Hari

1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya’ban 29
9 Ramadlan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)

Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadlan (yakni ummat Islam menjalankan puasa ramadlan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian ummat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadlan atau Hari Raya Idul Fitri.
Sumber Misteri Mumin Sejarah Kalender Hijriyah|Tahun Hijriyah|Tahun Islam

bagikan artikel ini ke › Facebook Twitter Google+
*********
Anda Sudah Membaca Artikel Sejarah Kalender Hijriyah Min Bulan Ramadlan Dengan Link http://bulanramadlan1437.blogspot.com/2016/09/sejarah-kalender-hijriyah-min-bulan.html
Mohon sertakan Link atau Tautan artikel Sejarah Kalender Hijriyah Min Bulan Ramadlan ini apabila anda ingin membagikan tulisan ini.
Link atau Tautan Dofollow untuk blog ini untuk menghargai karya penulisan orang lain.
Atas Perhatiannya saya ucapkan terima kasih banyak.
Posted by admin, Published at 16.27 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar